Cilegon,MercuBanten- Guna berikan situasi aman dan nyaman, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Krakatau Bandar Samudra yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon Minggu (02/01).
Pengamanan ini dipimpin langsung oleh AKP Ferizal selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Krakatau Bandar Samudra dan didampingi oleh Bripka Anwar, Bripda Hidayat dan Bripda Asep serta diikuti oleh seluruh security PT Krakatau Bandar Samudra.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengamanan ini sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional maupun objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Iya benar, bahwa hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten telah melakukan patroli serta pengamanan di kawasan PT Krakatau Bandar Samudra yang berada Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada salah satu objek tertentu yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Dalam kegiatan pengamanan ini, kita dibantu oleh rekan kita dari security PT Krakatau Bandar Samudra untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.
“Selain melakukan pengamanan, kita juga melakukan patroli menggunakan R2/R4 di seluruh kawasan perusahaan untuk mengecek seluruh area yang dianggap rawan,” lanjutnya.
Terakhir, dimasa pandemi covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat yang ada di sekitaran kawasan PT Krakatau Bandar Samudra.
Sementara itu, AKP Ferizal selaku Pawas menambahkan bahwa pengamanan di PT Krakatau Bandar Samudra tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, dan selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tandasnya. (Red)