Kejanggalan Akta Hibah Waris Disoal, Kecamatan Kemiri: Sudah Sesuai SOP

  • Bagikan

Kabupaten Tangerang,Mercubanten -Menanggapi kasus kejanggalan akta hibah Hj. Yeni kepada ibu kandungnya, Hj. Aminah, PPAT Kecamatan Kemiri Ahmad Hilman buka suara. Selasa (14/09)

Hilman mengatakan, bahwa dirinya sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Tigaraksa.

“Karena ini sudah masuk ke ranahnya lidik Polres Tigaraksa, kebetulan saya sudah dua kali di BAP jadi saya hanya menunggu hasilnya dari Polres,” ucapnya pada Selasa (13/09/2022) di Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Ia menerangkan, bahwa dalam menangani warkah yang diserahkan oleh mantan Kepala Desa Lontar dan Sekretaris Desa Lontar kepada pihak PPAT Kecamatan Kemiri, diproses sesuai dengan Prosedur yang ada.

“Kami memproses akta itu lebih kepada apa yang kita lakukan sesuai SOP, jika misalnya ada kejanggalan atau hal lainnya dalam warkah itu, itu persoalan pemerintah Desa,” jelasnya.

Kata dia, kegiatan peralihan hak dari Hj. Yeni ke Hj. Aminah itu dilakukan oleh para pihak ahli waris serta disaksikan oleh mantan Kades dan mantan Sekdes Lontar.

Ia menyatakan, bahwa di dalam warkah itu para pihak Hj. Yeni dan Hj. Aminah memberikan kuasa penuh kepada mantan Kepala Desa Lontar untuk memproses akta hibah.

“Jadi kami hanya menerima setelah selesai di tingkat Desa. Apa yang sudah dihasilkan oleh pemerintah Desa, jadi kami tidak ikut campur intervensi didalamnya. Karena didalam warkah itu ada surat kuasa di atas materai bahwa pihak tersebut memberikan kuasa penuh kepada mantan Kades Lontar,” katanya.

“Persoalan misalnya warkah tersebut tidak ada tanggal, itu persoalan pemerintah Desa, kewajiban kami memberikan tanggal, bulan dan hari adalah di akta-nya,” jelasnya.

Ia juga berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Berhubung masih keluarga besar, kami hanya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” tutupnya.

Sementara, mantan Sekretaris Desa Lontar, Majid, saat dikonfirmasi via WhatsApp, dirinya tidak memberikan keterangan dengan jelas kepada awak media.

“Mohon maaf pak, saya sudah menjelaskannya di Polres,” singkatnya (Red/KJK).

  • Bagikan