JAKARTA-Mercubanten- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan sekaligus melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (7/2/2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Menu Mobile
DNews.id
Breaking News
Lantik Pejabat Eselon II yang Baru, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jampidmil Anwar Saadi Temui Panglima TNI Yudo Margono
Gelar Muktamar di Balikpapan, PP Pemuda Muhammadiyah Dukung IKN
Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Meluncur, Segini Harga dan Cicilannya
Komisi III DPR dan Budayawan Dukung Kapolri Tindak Tegas Jajaranya
Beranda Breaking News
Lantik Pejabat Eselon II yang Baru, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Gambar Gravatar
P Renato
7 Februari 20232 views
jaksa agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)
DNews.id | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan sekaligus melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (7/2/2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
BACAAN LAINNYA
Jampidmil Anwar Saadi Temui Panglima TNI Yudo MargonoAmankan Aset Negara, KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Kejari Kota MalangJaksa Agung Minta Tim Penyidik Koneksitas Segera Tetapkan Tersangka Kasus Satelit Kemhan
“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidan:
Dia meminta para Kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pengelolaan keuangan daerah dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing;
Selain itu, Kajati diminta berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
“Kajati juga harus mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot,” kata Jaksa Agung.
Adapun, kepada oara Pejabat Eselon II yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, Jaksa Agung menginstruksikan agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan,
“Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan; serta melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait,” paparnya,
Selanjutnya, Jaksa Agung meminta para pejabat eselon II agar mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, kemudian diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Jaksa Agung juga menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.
Dia mengatakan peraturan tersebut pada pokoknya mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan, sehingga tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin berpesan agar jabatan yang diemban saat ini dijadikan sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan. “Agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” tuturnya,
Sebelum mengakhiri amanat, dia menyampaikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik yakni “jika mengemban jabatan ibaratkan membangun rumah, agar seimbang bangunannya maka perlu takaran pondasi yang ideal.”
Takaran itu, menurut Jaksa Agung, terdiri dari kepemimpionan, kapabilitas, loyalitas. “Dan untuk membuat pondasi tersebut menjadi kokoh, maka pertebal integritas dan kejujuran,” ungkapnya.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Dr. Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
2. Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
6. Dade Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
7. Sungarpin, S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
8. Hari Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
11. Raimel Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
12. Haruna, S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
13. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
14. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
15. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
16. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan.
17. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
18. Firdaus, S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
19. Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
20. Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
21. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
22. Aliza Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
23. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
25. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
26. Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
27. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung. (Red)