JAKARTA,mercubanten – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri.
“Masyarakat dan para ahli diharapkan tidak memultitafsirkan fakta dan tempat kejadian perkara (TKP). Biarkan Polri dan tim khusus yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja,” kata Kidung Tirto saat dihubungi di sela-sela kesibukannya sebagai motivator pengusaha muda di Tanah Air, Kamis (14/7/2022).
Tokoh spiritual asal Gunung Lawu ini juga berpesan agar Komnas HAM dan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam penyelidikan untuk bekerja secara profesional dan objektif. “Jadikan asas praduga tak bersalah sebagai pedoman kebijakan dalam menyelidiki suatu perkara guna mengungkap kebenaran yang hakiki,” ujarnya.
Dia pun menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J serta memberikan spirit kepada Irjen Fredy Sambo dan keluarganya atas musibah tersebut. “Semua musibah telah digariskan oleh Tuhan, kita harus istiqomah karena tidak ada kejadian yang di luar kemampuan manusia,” ungkap Kidung Tirto yang sering diminta sarannya dalam mencari solusi persoalan hukum dan sosial budaya.
Menurut dia, kasus tersebut harus diungkap secara terang-benderang karena menyangkut nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus itu untuk kepentingan pribadi tetapi mengorbankan institusi Polri.
“Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah petinggi Polri ini menjadi perhatian publik yang luar biasa. Karena itu, saya mendukung langkah Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan lembaga-lembaga independen sehingga bisa menjawab keraguan publik atas penanganan kasus ini,” ucapnya.
Diketahui, aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam peristiwa tersebut Brigadir J yang ditugaskan menjadi sopir pribadi istri Fredy Sambo meninggal dunia, sementara pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E. Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Pihak keluarga Brigadir J mengatakan tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Keluarga menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dari insiden itu, antara lain ditemukan luka sayat di beberapa bagian tubuh Brigadir J seperti mata, hidung, bibir, hingga leher. (Red)