Mercubanten,Jakarta- Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, SH, menemui Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, SE, MM, MTr. Opsl, dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi organisasi Jampidmil, Senin (13/3/2023).
Dalam pertemuan itu, Anwar Saadi menyampaikan tugas pokok dan fungsi organisasi Jampidmil Kejaksaan Agung yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.
Dia mengatakan Jampidmil bertugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas. Adapun penanganan perkara pidana secara koneksitas di tingkat Kejaksaan Tinggi, telah dibentuk struktur organisasi Asisten Pidana Militer (Aspidmil).
Anwar Saadi mengucapkan terima kasih kepada Kasal beserta jajaran atas sinergi dan kerja sama penegakan hukum yang berjalan baik selama ini, termasuk di bidang pendidikan dan pelatihan, serta dukungan personil di dalam proses pengisian jabatan pada struktur organisasi Jampidmil dan Aspidmil.
Dia berharap Kasal dan jajaran selalu memberikan dukungan dalam rangka pengembangan organisasi Jampidmil di masa mendatang.
Dalam pertemuan di Wisma Elang Laut Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, itu, Jampidmil didampingi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan pada Jampdmil Jasri Umar, SH, MH.
Sementara itu, Kasal didampingi Asisten Personel Kasal Laksda TNI Paulus Rahmad Wahyudi, SE, MTr (Han), Asisten Intelijen Kasal Mayjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Kepala Dinas Hukum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, SH, MH.(Red)
Sumber: dnews. id