Tangerang,mercubanten-Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang memimpin langsung Salah satu Warga binaan tindak pidana terorisme mengikrarkan diri untuk NKRI.
Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari program deradikalisasi Lapas Kelas I. Dan dapat dilakukan jika warga binaan (WB) secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang dan bersikap kooperatif
Ikrar yang digelar di Aula Lembaga pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten. Masjuno.
26/1/22.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Asep Sutandar dalam sambutannya mengatakan, Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah terhadap individu yang pernah terlibat tindak teroris dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran redikalisame di masyarakat.
“Hari ini yang bersangkutan menyatakan NKRI, mudah mudahan bulan berikutnya akan ada lagi warga binaan yang menyatakan NKRI. Kita akan terus melakukan binaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten. Masjuno, dirinya mengapresiasi adanya warga binaan tindak pidana teroris yang menyatakan diri untuk ber’ikrar cinta NKRI.
“Kita tidak mengklaim bahwa ini adalah keberhasilan pihak lapas saja, ada banyak pihak yang terlibat, ada BNPT juga Densus serta peran masyarakat yang turut andil. Tentu saja kami dari Kanwil kementrian hukum Banten sangat mengapresiasi kepada Kalapas selaku pemangku yang telah melakukan pembinaan terhadap napiter ini,” tandasnya. (Red)