Tangerang, mercubanten-
Ketua Umum Forum K2 dan THL Kota Tangerang San Rodi mengaku, para pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang merasa gundah begitu mengetahui keputusan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Saat di hubungi awak media via Handphone, San Rodi dengan santai mengatakan bahwa Surat Edaran Kementerian PAN dan RB beberapa waktu lalu menjadi pembahasan hangat di kalangan Pegawai Non ASN dan PPPK dan Forum K2-THL Kota Tangerang akan mengawal surat edaran tersebut sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.
“Jujur saja, bahwa dengan adanya Surat Edaran Kementerian PAN RB tentang penghapusan Tenaga Honorer menjadi perbincangan hangat di kalangan kami Pegawai Non ASN” ujar San Rodi, Minggu 5 Juni 2022.
San Rodi mengungkapkan, bahwa pada data yang dimilikinya sebanyak 8.392 orang pegawai non-ASN berstatus K2-THL yang bertugas di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang, mulai dari tingkat Kantor Kelurahan sampai dengan Dinas.
Lanjutnya San Rodi sangat yakin dengan kebijakan penghapusan tenaga non-ASN itu hanya akan terjadi pada pegawai yang berstatus honorer saja, pasalnya sebagai yang tertuang di dalam surat edaran Kementerian PAN RB ada 3 katagori yang akan di outsourcing, yaitu Pengemudi (Driver), Pengamanan (Security) dan Kebersihan (Cleaning Servis).
Akan tetapi pihaknya , akan mengawalnya dan mendorong untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan serta meminta agar pemerintah dapat mengkaji ulang keputusan penghapusan tenaga honorer tersebut demi tidak terjadinya Pengangguran.
“Kami Forum K2-THL Kota Tangerang akan terus mengawal Surat Edaran tersebut serta mengakomodir teman-teman honorer serta mengakomodir agar dapat perhatian yang sama. Dan tidak ada penghapusan, karena apabila itu terjadi maka Pengangguran semakin bertambah” ungkap pria yang kerap disapa Kucay Doang.
Kucay menambahkan, pihaknya meminta agar Pemerintah dapat memprioritaskan pegawai non-ASN yang sudah mengabdi di Pemerintahan dapat secara Otomatis menjadi PPPK dan CPNS. Kalaupun nantinya ada seleksi Computer Assisted Test (CAT) dalam rekrutmen PPPK dan CPNS, maka prioritaskan kami yang sudah mengabdi.
“Dengan Surat Edaran Kementerian PAN RB, maka kami meminta dalam seleksi calon CPNS dan PPPK secara terbuka, dan meminta agar memperhatikan mengambil dari pegawai non-ASN yang memang sudah mengabdi kepada pemerintah,” pungkasnya.
Untuk sementara ini, Forum K2-THL Kota Tangerang tetap santai menyikapi Surat Edaran tersebut, sampai menunggu keputusan final dari Pemerintah Daerah. (Red).